banner 1024x768

Kutai Timur Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022

Samarinda – Kabupaten berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di wilayah Kalimantan Timur. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, di kantor BPK pada Rabu (10/5/2023).

Pencapaian opini WTP pada tahun 2023 ini menunjukkan peningkatan kinerja Kutai Timur dibandingkan dengan opini Wajar Dengan Pengecualian yang diperoleh tahun sebelumnya. Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dedikasi mereka yang luar biasa sehingga Kutai Timur berhasil meraih opini WTP tahun ini.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki komitmen dalam penatausahaan dan pengelolaan APBD yang lebih baik serta bertanggung jawab. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan di masa yang akan datang,” ujar Bupati Ardiansyah.

Namun, predikat WTP ini tidak membuat mereka berpuas diri, melainkan menjadi cambuk dan motivasi untuk bekerja lebih giat guna menjadikan pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kerja keras kita semua. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” tambah Ardiansyah.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa hasil opini WTP yang diraih Kutai Timur adalah pembelajaran dari pencapaian opini Wajar Dengan Pengecualian pada tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan APBD.

“Tugas kita tahun lalu telah berhasil kita selesaikan dengan baik. Meskipun terdapat beberapa temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, hal ini sebagian besar bersifat administratif yang belum sesuai dengan regulasi yang baru. Temuan BPK ini masih dalam batas wajar dan harus segera ditindaklanjuti. Terima kasih kepada semua satuan kerja yang telah berusaha semaksimal mungkin sehingga opini WTP dapat diraih. Prestasi ini hendaknya dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa mendatang,” jelas Kasmidi. (Hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *