SAMARINDA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (10/5/2023).
Opini WTP ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD kepada masyarakat. Kutim berhasil memperoleh opini WTP pada tahun 2023, yang merupakan pencapaian yang lebih baik dibandingkan dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas dedikasi yang luar biasa sehingga Kutim berhasil meraih opini WTP tahun ini. Dia menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penatausahaan dan pengelolaan APBD yang lebih baik serta bertanggung jawab
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kutim memiliki komitmen penatausahaan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya, ” ujar Bupati Ardiansyah.
Selain itu dirinya menyebut predikat WTP tidak membuat Pemkab Kutim menjadi jumawa, tetapi menjadi cambuk dan motivasi agar bekerja lebih giat agar pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Sekali lagi terima kasih atas seluruh komitmen dan kerja keras kita semua, Pemkab Kutim akan terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, “pungkasnya.(hu02)