TANJUNG REDEB, Harian Utama – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun baru (Nataru) penginapan yang berada di pesisir selatan Berau yakni Biduk-Biduk pun kian menggeliat potensi pembangunan resort pada daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Berau Abdul Waris pun mengimbau agar Dinas terkait dan instansi vertikal supaya tidak mempersulit berbagai persyaratan izin pembangunan penginapan.
“Karena Biduk-Biduk itu salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam. Tentu banyak warga akan membutuhkan penginapan di sana yang representatif,” ucapnya Selasa (12/11/2024).
“Saya berharap dinas terkait dan instansi vertikal bisa mempermudah persyaratan izin lahan bangunan yang representatif sesuai ketentuan undang-undang berlaku,” sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik lahan agar terus rutin komunikasi bersama dinas terkait serta instansi vertikal untuk membahas tujuan dampak pembangunan resort pada masa mendatang.
“Membahas resort dalam arti, luas lahan dan panjang tempat yang akan dibangun apakah tidak bertentangan milik lahan orang kemudian. Di cek kelengkapan berkas hak milik lahan supaya tidak tumpang tindih,” imbuhnya.
Selain itu, Abdul Waris juga mengimbau Pemerintah serta calon investor atau pemilik lahan agar selalu pengecekan dan pembaharuan berkala kelengkapan berkas tempat yang dibangun.
“Karena denah tersebut pun bakal dipertanggungjawabkan juga dalam bentuk pajak bangunan sehingga ketelitian cek masa berlaku berkas dan nominal harga lahan tersebut harus menjadi keputusan mutlak tidak merugikan manapun,” pungkasnya.
Reporter : Mia