SANGATTA – Ekonomi Kreatif adalah konsep pengembangan yang didasarkan pada aset kreatif yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Timur, Nurullah, dalam pemaparan pada acara Bimtek Go Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, bekerja sama dengan Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang pariwisata di Pelangi Room Hotel Royal Victoria pada Selasa (9/5/2023).
“Potensi ekonomi adalah kemampuan ekonomi yang dapat dan layak dikembangkan sehingga akan terus berkembang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan secara mandiri dan berkelanjutan,” ungkap Nurullah.
Ia menjelaskan bahwa ekonomi kreatif memiliki 17 subsektor, termasuk arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film/animasi/video, fotografi periklanan, kriya, kuliner, musik, aplikasi, pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, TV/Radio, seni pertunjukan, dan seni rupa.
“Upaya untuk meningkatkan ekonomi kreatif antara lain melalui memfasilitasi pembuatan produk baru, memberikan pelatihan keterampilan khusus, memberikan akses teknologi, memberikan penekanan pada aspek seni, menganalisis faktor keberhasilan, dan menarik investasi di bidang ekonomi kreatif,” jelasnya.
Istilah ekonomi kreatif diperkenalkan oleh Howkins ketika ia melihat adanya gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru ini ditandai oleh aktivitas ekonomi yang didasarkan pada ide, gagasan, dan kreativitas.
“Ada beberapa tujuan dari ekonomi kreatif, seperti meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto, meningkatkan nilai ekspor, meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui pembukaan lapangan kerja baru, dan meningkatkan jumlah perusahaan yang kompetitif, terutama di sektor ekonomi kreatif,” tambahnya.
Menurut Nurullah, ekonomi kreatif tidak hanya memperluas lapangan kerja, tetapi juga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Manfaat lain dari ekonomi kreatif termasuk peningkatan kualitas produk, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan peluang usaha baru.
“Langkah-langkah untuk mengembangkan ekonomi kreatif meliputi memberikan insentif kepada pelaku usaha, membuat roadmap ekonomi kreatif, menyelenggarakan pelatihan ekonomi kreatif, memberikan perlindungan hukum,dan mempersiapkan investasi,” pungkasnya.(hu02)