TANJUNG REDEB, Harian Utama – Elita Herlina selaku Anggota Komisi ll DPRD Berau tanggapi permasalahan maraknya pedagang pertamini yang memanfaatkan lokasi trotoar sebagai tempat berjualan.
Ditemui disela kegiatannya, ia mengatakan adanya aturan yang telah ditetapkan secara tegas melarang penggunaan trotoar untuk kepentingan bisnis, tetapi masih banyak sekali pedagang yang nekat mengabaikan regulasi tersebut.
“Seharusnya trotoar disediakan untuk pejalan kaki, tetapi malah menjadi kontroversial karena pedagang pertamini memadati area tersebut. Para pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan dan tentunya meningkatkan risiko kecelakaan dan menimbulkan bahaya bagi mereka”, ucapnya.
Ia berharap para OPD terkait dapat menegakkan kembali aturan yang ada dan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang masih membandel menggunakan trotoar untuk berjualan.
“Dampak dari penyalahgunaan trotoar ini sangat signifikan, terutama dalam hal keselamatan para pejalan kaki yang seharusnya merasa aman di trotoar, tetapi kini merasa terancam akibat keberanian pedagang yang mengambil tempat tersebut tanpa memperhatikan konsekuensi yang mungkin timbul”, katanya.
Ia juga menegaskan kepada pihak berwenang untuk tidak hanya sebatas memberikan sanksi, tetapi juga melakukan sosialisasi agar masyarakat dan para pedagang memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi trotoar.
(Mia/Adv)