Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Kewirausahaan, Pemkab Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Sekretaris Daerah Kabupaten , Muhammad Said membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Kewirausahaan sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda yang diselenggarakan di Balai Mufakat, pada Rabu (24/07/2024).

Dalam sambutannya, Said menyatakan dukungan penuh Pemkab Berau terhadap kegiatan ini sebagai upaya mengembangkan tata kelola bisnis, kewirausahaan, serta iklim ekonomi kreatif yang mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Berau. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari dua program unggulan kami, yaitu pembangunan kawasan terpadu, pusat seni, budaya, dan kreativitas, serta penyediaan fasilitas pembinaan, pelatihan, dan kredit lunak kepada UMKM. Ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberdayakan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan,” ucapnya.

Said menekankan pentingnya optimalisasi potensi ekonomi kreatif di Berau dan Kalimantan Timur secara luas. Ia berharap pelatihan ini dapat memantapkan posisi Kabupaten Berau sebagai salah satu penyokong ibukota negara di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Kami menyadari UMKM sebagai motor penggerak perekonomian mandiri bangsa Indonesia harus mendapat dukungan penuh. Oleh karena itu, kami terus mendorong akselerasi kemajuan UMKM di Berau,” katanya.

Ia berharap pelatihan ini mampu membangkitkan kreativitas dan semangat berkarya para pelaku UMKM, terutama dalam mengenali potensi lokal, menciptakan nilai ekonomi berbasis kearifan lokal, dan menjadikan Kabupaten Berau semakin dikenal.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau, Eva Yunita, melaporkan bahwa pelatihan ini didasarkan pada berbagai regulasi terkait perindustrian, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain, serta peraturan daerah dan peraturan bupati terkait APBD Kabupaten Berau tahun 2024.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan kepada pelaku IKM dalam mengelola bisnis mereka, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, tata kelola organisasi, manajemen produk, dan manajemen pemasaran,” ujar Muhammad Said.

Dirinya menyatakan Pelatihan pertama berlangsung di Sentral Penumpang Tengah selama 12 hari, mulai tanggal 24 Juli hingga 4 Agustus 2024. berharap pembangunan fisik dan praktek di 

“Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan sekaligus untuk kedua angkatan,” kata Eva.

Muhammad Said menjelaskan bahwa peserta pelatihan untuk angkatan pertama berjumlah 24 orang, terdiri dari 12 pengrajin tenun dari Kampung Tukang dan 12 pengrajin olahan pangan dari daerah yang sama. 

“Sedangkan angkatan kedua juga terdiri dari 24 orang, termasuk 10 pengrajin batik dari Kelurahan Tanjung Redeb yang sebelumnya telah mendapat pelatihan di Jawa Tengah, 4 pengrajin tenun dari Kampung Tumbit Melayu, 1 pengrajin anyaman rotan dari Kampung Teluk Sumbang, 2 pengrajin anyaman rotan dari Kampung Long Lanuk, dan 2 pengrajin olahan terasi dari Kampung Buyung-Buyung,” jelasnya.

Eva juga menjelaskan Pelatihan ini menghadirkan 4 narasumber, dua di antaranya berasal dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda dan dua lainnya dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta. 

“Kegiatan ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik PK2SI KM dari Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran Disperindag Kabupaten Berau,” tambah Eva.

Pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaku IKM dalam mengelola bisnis mereka, termasuk manajemen keuangan, sumber daya manusia, tata kelola organisasi, manajemen produk, dan pemasaran.

“Saya berharap para pelaku IKM di Kabupaten Berau dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda. Kerja sama ini diharapkan dapat mendatangkan manfaat besar dan sinergitas dalam memajukan dunia wirausaha di Berau serta mengembangkan sektor ekonomi di Kabupaten Berau agar semakin maju dan sejahtera.

Reporter : Mia