Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) 2023 Triwulan II di Ballroom Hotel Aston, Samarinda Pada Selasa (27/6/2023). Tujuan kegiatan Radalok ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian target setiap kegiatan di Perangkat Daerah (PD) agar dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, membuka acara tersebut yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Poniso Suryo Renggono, Asisten Ekonomi Pembangunan, Zubair, plt. Asisten Administrasi Umum, Didi Herdiansyah, ketua panitia pelaksana Kabag Administrasi dan Pembangunan, Sekkab Kutim, Insan Bowo Asmoro, serta kepala OPD dan camat di lingkup Pemkab Kutim.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan bahwa Radalok merupakan kegiatan yang tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan dan manajemen pemerintahan. Tujuan pengendalian ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, termasuk penggunaan tata cara pemerintahan yang efisien dan efektif.
“Pengendalian ditujukan untuk menjamin agar pembangunan direncanakan dan dilaksanakan sebaik mungkin. Diantaranya memperhatikan dan mempergunakan tata cara pemerintahan yang baik, efisien dan efektif,” kata Ardiansyah.
Bupati mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar kegiatan pembangunan dapat selesai tepat waktu. Selain itu, pengendalian juga bertujuan untuk menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat dan menjamin kelancaran pembangunan di masa mendatang.
Oleh karena itu, koordinasi dan pengendalian merupakan fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai sasaran. Mengingat APBD Tahun 2023 telah memasuki akhir triwulan II dan akan memasuki triwulan III, Bupati meminta agar OPD bekerja keras untuk memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.
Bupati juga menegaskan bahwa rapat koordinasi seperti Radalok ini bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para kepala PD, tetapi untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul agar dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Rapat koordinasi seperti ini bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para kepala PD, tetapi sebaliknya melalui Radalok ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa kinerja Perangkat Daerah menentukan keberhasilan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026 yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih pada seluruh Perangkat Daerah yang dengan disiplin dan konsisten melaporkan pelaksanaan kegiatannya secara benar dan tepat waktu. Hanya saja dikarenakan masa tugas Kepala Daerah hanya sampai 2024, maka saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat melakukan percepatan realisasi program RPJMD yang diharapkan pada tahun 2024 dapat terlihat progres pembangunan walaupun belum sepenuhnya tercapai,” pintanya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang juga diwawancarai oleh awak media, juga berharap agar progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bupati, beberapa kegiatan besar seperti proyek multiyears sedang dalam proses lelang dan telah ada pemenangnya. Harapan kami adalah agar pelaksanaannya dapat dimulai pada awal bulan Juli,” harap Wakil Bupati Kutim.
Oleh karena itu, Wakil Bupati menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat instruksi kepada Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti semua program yang ada di OPD masing-masing.
Ia juga menekankan kepada PD untuk tidak memandang program tersebut dari siapa atau dari mana asalnya. “Semua program tersebut telah melalui proses Musrenbang dan sudah masuk dalam pembahasan DPRD. Oleh karena itu, semua yang masuk dalam rekapan APBD dan DPA SKPD masing-masing wajib dilaksanakan,” tegasnya.(hu02)