SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar sosialisasi terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kebijakan anti korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita pada Rabu (30/10/2024), dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Sulastin, yang mewakili Pjs Bupati Agus Hari Kesuma.
Dalam sambutannya, Sulastin menekankan bahwa SPIP merupakan alat kendali penting bagi pejabat publik dan pondasi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Sistem ini dibuat agar kita punya kendali dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, termasuk evaluasi,” ujarnya di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Felix Joni Darjoko, yang hadir sebagai narasumber.
Sulastin juga mengajak semua pihak untuk membangun pondasi kejujuran dalam diri masing-masing, menekankan bahwa keberhasilan sistem sangat bergantung pada integritas individu.
“Sehebat apapun sistem, kalau kita tidak mampu menahan, semua tidak ada artinya,” tegasnya.
Sementara itu, Felix Joni Darjoko memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Kutim dalam mencegah korupsi. “Pencegahan korupsi adalah upaya terbaik, ketimbang mengobati,” ujarnya,
Dirinya menambahkan bahwa tiga pilar penting dalam pencegahan korupsi mencakup kapabilitas, penerapan pencegahan, dan penanganan kejadian.
“Dengan kolaborasi yang baik dari semua pihak, diharapkan program pembangunan di Kutim dapat berjalan lancar tanpa gangguan korupsi,” pungkasnya. (*)