Berdasarkan dari usulan warga kecamatan Segah dan Kepala Kampung untuk bisa Hearing Bersama PT.BAA di kantor DPRD Berau, Komisi II meminta kepada Banmus agar bisa mengagendakan rapat di bulan September.
Hadir dalam rapat Bersama, Anggota komisi II DPRD Berau, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala DLHK, Camat Segah, Kepala Kampung Harapan jaya, Kepala kampung gunung sari, Kepala kampung Tepian Buah, Ketua koperasi sinar hidup damai, ketua koperasi mandiri, ketua koperasi usaha bakti, ketua koperasi harapan masyarakat berau, dan Perwakilan dari PT BAA. Selasa (20/9/22).
Sebelum rapat dimulai ketua Komisi II DPRD Berau mempertanyakan dari pihak Perwakilan PT BAA Dandi, apakah saudara bisa mengabil keputusan, jawab Dandi saya disuruh hanya menghadiri rapat dan disuruh mendengarkan hasil rapat, kalau terkait keputusan nanti saya sampaikan sama pimpinan,ujar Dandi.
Komisi II DPRD Berau sepakat mengeluarkan pihak perwakilan dari PT BAA karena tidak menghargai DPRD Berau.
Menaggapai hal itu para awak media pun langsung wawancara kepada Dandi yang disuruh keluar dari ruangan rapat, Dandi mengatakan kalau pihak komisi II DPRD Berau merasa kecewa karena yang di undang adalah Direktur PT BAA akan tetapi yang datang pihak perwakilan yaitu saya,”ucap Dandi.
Dandi juga mengatakan pimpinan kami sekarang berada di Balikpapan, dan untuk surat kuasa memang tidak ada, saya di perintahkan hadir lewat Whatapp saja supaya menghadiri rapat.(fery).