SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, memberikan penjelasan terkait rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024. Rapat ini dinilai krusial untuk menentukan kebijakan umum yang akan diterapkan.
“Hari ini Banggar rapat membahas terkait kebijakan umum pendapatan, kebijakan umum belanja, dan kebijakan umum pembiayaan,” kata Faizal saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat DPRD Kutim pada Senin, 22 Juli 2024.
Faizal mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Proyeksi tersebut menunjukkan adanya peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.
“Proyeksi dalam proyeksinya itu naik sampai sekitar 900 miliar,” ungkap Faizal.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang dicatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Faizal juga mencatat adanya perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, kita juga men plot anggaran itu masuk di PAD, tapi pada saat realisasi hasil audit BPK itu disebutkan menjadi pendapatan hibah, jadi bukan PAD,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa Kepala Bapenda telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tetap dimasukkan dalam PAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Meskipun terjadi pergeseran dalam pengklasifikasian, pendapatan terbesar Kutai Timur tetap berasal dari transfer dana pemerintah pusat,” tegas Faizal.
Ia berharap pembahasan ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai proyeksi keuangan daerah untuk tahun 2024, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Adv)