Transformasi Pelayanan Publik Menuju Mal Pelayanan Publik (MPP)

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan perjalanan pelayanan publik daerahnya dari awal pendiriannya hingga saat ini. Kutim awalnya memiliki kantor pelayanan publik satu pintu yang memberikan layanan terpadu kepada masyarakat. Saat itu, upaya ini mendapat pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat.

“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mal Pelayanan Publik atau MPP,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan pada Forum Grup Discussion (FGD) tentang Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim, di Hotel Royal Victoria pada Jumat (24/11/2023) pagi.

Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Bupati menegaskan bahwa keberadaan MPP menjadi keharusan bagi setiap kabupaten/kota. Selain sebagai upaya memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, MPP juga menjadi indikator penting terkait pelayanan publik pemerintah.

“Saya harap pembangunan gedung MPP, yang akan terintegrasi dengan gedung UMKM Center, dapat segera rampung agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, menyampaikan bahwa FGD ini, yang juga termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi vertikal, bertujuan agar setiap Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal memiliki visi, misi, dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan publik melalui integrasi layanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyamanan, aksesibilitas, dan keamanan layanan.

“Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instansi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan, serta undangan lainnya. Ini merupakan langkah penting bagi Kutai Timur dalam meningkatkan pelayanan publik yang terpadu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *