Sangatta – Di Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkup Pemkab Kutim. Rabu (26/4/2023)
Sidak dilakukan oleh empat tim yang masing-masing bertugas untuk mengunjungi Perangkat Daerah (PD) yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, menyampaikan bahwa disiplin merupakan salah satu kunci dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan kepada pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setelah melaksanakan Inspeksi Mendadak pasca cuti bersama dan libur lebaran.
“Salah satunya dengan kembali menggelar apel pagi yang rutin kita laksanakan,” ujarnya di hadapan Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, dan stafnya.
Kasmidi menyebut bahwa apel pagi menjadi momentum bagi para pegawai untuk mendapatkan arahan, tugas, dan informasi terbaru. Selain itu, apel pagi juga berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja para pegawai di masing-masing Perangkat Daerah (PD).
“Biasanya apel wajib dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis, namun jika bisa dilakukan setiap hari, itu lebih baik, agar kedisiplinan pegawai kita semakin baik,” ucap Kasmidi.
Selain itu, Kasmidi juga meminta agar tidak memberikan toleransi kepada pegawai yang hanya masuk kantor untuk mengisi absensi atau yang malas masuk tanpa keterangan. Ia juga menegaskan agar rekan kerja tidak mengizinkan orang lain untuk mencatat kehadiran mereka.
“Jangan mau mencatat kehadiran orang lain jika diminta, saya minta begitu,” pintanya.(hu02)