Teluk Pandan – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), H Kasmidi Bulang, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, atas bantuan mereka dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah pemukiman bagi warga. Hal ini disampaikan dalam acara silahturahmi dan buka puasa bersama di Masjid Miftahul Janah, yang dihadiri oleh PT Indominco Mandiri pada Senin (18/3/2024).
Menurut Kasmidi Bulang, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutim untuk secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada beberapa warga Desa Danau Redan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun desa,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat tanah pemukiman tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga. Kasmidi juga menyoroti pentingnya program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat, yang jumlahnya diperkirakan akan meningkat di tahun mendatang.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi kasus tumpang tindih dan memastikan kepemilikan yang jelas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, jumlah sertifikat tanah pemukiman yang sudah terbit untuk masyarakat Desa Danau Redan pada tahun 2023 mencapai 18 sertifikat, sedangkan untuk tahun 2024 diperkirakan akan dikerjakan sebanyak kurang lebih 490 sertifikat. Namun, perlu dicatat bahwa sertifikat tersebut hanya untuk pemukiman rumah.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan mereka kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. (A/)