HARIANUTAMA.COM, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, memberikan komitmen yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak para buruh di wilayah Kutim. Pernyataan ini disampaikannya dalam dialog dengan aliansi Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024.
Menurut Kasmidi Bulang, hak-hak buruh merupakan bagian integral dari masyarakat, dan sebagai seorang buruh yang juga memperoleh penghasilan dari pekerjaannya, hak-hak mereka harus diperjuangkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Buruh ini juga bagian daripada masyarakat dan kita juga buruh sebenarnya. Seperti saya kan juga dibiayai. Jadi artinya, apa yang disampaikan mereka itu adalah bagian hak yang juga sama-sama harus diperjuangkan. Sepanjang itu diatur dalam aturan,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya Hari Buruh Internasional sebagai momen bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka, mengakui bahwa setiap individu atau kelompok buruh memiliki pendekatan yang berbeda dalam menyampaikan pesan mereka.
“Hari ini kebetulan momen May Day menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi kita semua para buruh untuk menyuarakan itu. Terlepas ada yang bikin acaranya syukuran, hiburan, ada yang diam-diam saja. Ada dengan orasi. Itu semua bagian yang tidak terpisahkan dengan momen hari ini,” jelas Wabup.
Sebagai wakil bupati, Kasmidi Bulang menjanjikan dukungan penuh terhadap hak-hak buruh, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum negara. Dia juga mengajak para buruh untuk berbicara terbuka agar suara mereka didengar.
“Saya wakil bupati akan mensupport yang berkaitan dengan semua sepanjang itu dibolehkan dalam aturan negara. Silahkan saja disampaikan,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari pemerintah, Kasmidi Bulang berharap hak-hak para buruh di Kabupaten Kutai Timur akan terus diperjuangkan dan dijamin.(*/A)