SANGATTA – Yan S.Pd, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan bahwa ia telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas gaji dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Sebagai seorang politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yan menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Disdikbud Kabupaten Kutim dalam komisi untuk membahas gaji dan insentif, terutama untuk PPPK dan TK2D.
Dalam pertemuan tersebut, Forum PPPK telah menemukan solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengenai kenaikan insentif PPPK dan TK2D.
“Jadi, apa yang menjadi perjuangan rekan-rekan di PPPK sepertinya telah menemukan titik temu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Yan kepada media.
Dengan demikian, menurut Yan, isu yang selama ini menjadi tuntutan mengenai tingkat keadilan antara PPPK dan TK2D telah mendapatkan solusi dari Pemda.
Selain itu, Yan mengungkapkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) telah mengevaluasi peraturan terkait penghapusan tenaga honorer.
Kemungkinan, menurut Yan, keberadaan tenaga honorer akan diperpanjang dan diberi waktu lagi hingga semua TK2D terakomodir dalam sistem PPPK.
“Kita akan lihat nanti, tahun ini masih akan ada gelombang pengangkatan PPPK berikutnya, semoga semuanya dapat terakomodir,” harapnya.
Terakhir, terkait peraturan MENPAN-RB, Yan menyebutkan bahwa itu telah dievaluasi kembali dan tinggal menunggu waktu hingga semua TK2D selesai terakomodir.
“Saat ini, kita disarankan untuk tidak merekrut tenaga TK2D yang baru untuk sementara waktu,” tandasnya.(hu02)