SANGATTA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembagunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Zubair, turut menghadiri Rapat Paripurna ke-10 terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) tentang penyampaian nota pengantar mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Kutim.
Zubair mengungkapkan, bahwa neraca daerah merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Seperti aset, kewajiban dan ekuitas, dengan uraian sebagai berikut.
Pertama, nilal aset sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13,4 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi dan aset lainnya.
Kedua, aset lancar merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari satu tahun. Nilai aset lancar pada Tahun Anggaran (TA) 2022 adalah sebesar Rp2,01 triliun.
Ketiga, Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun, dan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
“Nilai investasi jangka panjang pada TA 2022 adalah sebesar Rp 196,79 milyar yaitu nilai investasi permanen berupa penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Dearah (BUMD),” ujar Zubair.
Keempat, aset tetap merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun. Nilai aset tetap pada TA 2022 adalah sebesar Rp8,44 triliun.
Kelima, properti Investasi adalah properti untuk menghasilkan pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya. Nilai properti investasi pada TA 2022 adalah sebesar Rp376,85 milyar.
Keenam, aset lainnya merupakan aset non lancar pemerintah yang tidak bisa diklasifikasikan ke dalam kelompok. Yakni, peluang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan. Nilai aset lainnya pada TA 2022 adalah sebesar Rp2,36 triliun.
Zubair menambahkan, kewajiban merupakan utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah.
“Nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp81,27 milyar yang terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp574,27 juta, utang belanja sebesar Rp15,92 milyar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp64,77 milyar,” tegasnya.
Terakhir dirinya menyampaikan, untuk nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13,31 triliun.(hu02)