Sangatta – Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SPAN L4POR tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis, 16 November 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim), Ery Mulyadi, menyatakan tujuan utama kehadiran beberapa narasumber adalah untuk memperkaya informasi yang dapat diimplementasikan dalam pengelolaan PPID dan SP4N LAPOR di Kutim.
“Ada empat narasumber yang kami undang, salah satunya dari Diskominfo Kota Samarinda yang memiliki predikat terbaik pertama secara nasional dalam pengelolaan PPID. Kami berharap dapat menggali strategi yang dapat diterapkan di Kutim, tetapi tetap memperhatikan kearifan lokal,” ungkap Ery Mulyadi.
Diskominfo Kota Samarinda, melalui kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Euis Eka April Yani, memberikan paparan yang memberi banyak pelajaran dan informasi penting untuk penerapan PPID di Kutim dengan memperhatikan aspek lokal.
Hasil evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Hasan, menunjukkan hasil memuaskan bagi Kutim dengan tingkat capaian sebesar 95%, yang membuat Kutim berada di posisi kedua setelah Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.
“Jadi kita (Kutim) dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur berada di posisi kedua setelah Kota Samarinda dan ini menjadi sebauh kebanggan bagi kita. Bahwa setiap aduan, laporan termasuk kritik yang disampaikan oleh masyarakat langsung di tindaklanjuti. Dan ini menjadi motivasi kita semua untuk terus mempertahankan dan terus ada upaya-upaya tingkatkan kedepan,” bebernya.
Ery Mulyadi menjelaskan bahwa peningkatan di masa mendatang termasuk melakukan evaluasi rutin terhadap laporan yang masuk untuk mendapatkan kebijakan yang tepat dalam menanggapi aduan serta meningkatkan efisiensi penyelesaian laporan yang masuk.
Dua narasumber lainnya, dari Diskominfo Provinsi Kaltim dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, memberikan paparan mengenai kebijakan pengelolaan SP4N LAPOR dan penguatan lembaga serta kualitas pelayanan informasi yang relevan bagi penyelenggara layanan publik. (hu02)