Sangatta-Pada Sabtu, 23 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur mengadakan pelatihan saksi partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024 di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Dani Bunga, perwakilan Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kutim, serta Koordinator Sekretariat.
Sebanyak 40 saksi yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) Kabupaten Kutai Timur, turut serta dalam pelatihan ini.
Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah memberikan edukasi kepada para saksi parpol mengenai pelaksanaan Pemilu yang berintegritas.
“Aswadi menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali pengetahuan para saksi tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara, serta hak dan kewajiban mereka sebagai saksi partai politik,” ujarnya.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran Pemilu 2024 dengan melibatkan saksi yang memiliki pemahaman yang cukup mengenai proses kepemiluan. (A/)