Kutai Timur – Kekecewaan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang belum memenuhi janji untuk memperbaiki jalan poros Sangatta-Rantau Pulung, akhirnya memicu langkah tegas dari pemerintah daerah.
Pada acara pembukaan Lomba Burung Berkicau Camat Rantau Pulung Cup I di Pasar Padang Raya, Kecamatan Ranpul, Bupati Ardiansyah mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mengambil alih proyek pembangunan jalan tersebut.
Bupati Ardiansyah mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap PT KPC yang tidak memenuhi komitmen untuk menyelesaikan proyek jalan poros sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Tadi saya sudah perintahkan Dinas PU surati KPC karena sampai saat ini tidak ada perkembangannya, kita minta diambil alih saja. Seyogianya itu 2023 sudah selesai, tapi saya tidak paham, karena hanya satu kali KPC itu secara resmi datang ke ruangan saya, menyatakan akan spot, spot, spot, itu tahun 2022. Tapi kenyataannya juga tidak ada,” tegas Bupati Ardiansyah, Minggu (09/6/2024).
Jalan poros ini merupakan jalur vital bagi transportasi warga, yang sudah lama menjadi keluhan karena kondisinya semakin memburuk terutama saat musim hujan. Kondisi ini mengakibatkan kesulitan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas.
“Hampir setiap hari saya menerima pesan melalui WhatsApp dari warga Rantau Pulung yang mengeluhkan kondisi jalan ini. Oleh karena itu, saya tegaskan di hadapan Bapak Ibu sekalian bahwa hari ini saya sudah memerintahkan bidang Bina Marga Dinas PU segera membuat surat kepada CEO PT KPC agar tidak ada tumpang tindih nantinya,” sambungnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa pembangunan jalan ini direncanakan akan dimulai tahun ini, meskipun tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena terkait dengan persiapan anggaran perubahan.
“Tetapi yang mampu dikerjakan akan kita kerjakan dengan baik. Yang tidak mampu, kita akan swakelola saja,” pungkasnya.