Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Capaian ini dinilai sebagai indikasi positif dari komitmen Pemkab Kutim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Alhamdulillah, tentunya yang kita harapkan memang terus mempertahankan WTP ini,” ujar Agusriansyah dalam keterangannya pada Sabtu (11/5/2024).
Menurut Agusriansyah, pencapaian WTP merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Kutim telah bekerja keras dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut harus diiringi dengan upaya perbaikan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri, mengingat tantangan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklanjuti dengan serius.
“Kita harus dorong pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan-pelayanan publik, baik di sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya,” jelas Agusriansyah.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, yang mencakup perbaikan infrastruktur serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Agusriansyah juga berharap agar sistem tata kelola pemerintahan, atau good governance, terus ditingkatkan.
“Harus di-gass lagi good governance-nya, yang memang betul-betul sesuai keinginan masyarakat kita,” tambahnya.
Pencapaian WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pengakuan atas kualitas laporan keuangan Pemkab Kutim tahun anggaran 2023.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan serta transparansi dalam setiap aspek pemerintahan. (ADV)