SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan kekhawatiran mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang sering kali tidak memenuhi kuorum secara fisik. Menurut Jimmi, kebijakan yang memungkinkan partisipasi daring melalui Zoom menjadi faktor utama masalah ini.
“Melihat dari beberapa paripurna yang telah terlaksana, anggota dewan yang hadir dalam paripurna secara fisik hanya beberapa, namun dinyatakan kuorum padahal kurang dari tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (23/7/2024).
Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan ini diadopsi sebagai langkah normatif, mengikuti aturan selama pandemi COVID-19 yang masih berlaku tanpa perubahan hingga saat ini.
“Hal ini normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang-kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang mengikuti paripurna via Zoom karena kendala seperti sakit dan lainnya,” jelasnya.
Jimmi mengakui adanya harapan masyarakat untuk perbaikan dalam sistem kehadiran ini. DPRD berencana menggunakan masukan tersebut untuk memperbaiki sistem agar anggota dewan dapat hadir secara lebih optimal.
“Jika masyarakat menginginkan perbaikan, kami akan menjadikannya sebagai acuan untuk meningkatkan kehadiran anggota dewan dengan cara yang lebih baik,” tegasnya.
Dia menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam rapat paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran langsung memungkinkan interaksi yang lebih efektif antara anggota dewan.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif,” katanya.
Dia menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam rapat paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran langsung memungkinkan interaksi yang lebih efektif antara anggota dewan.
“Saya berharap ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)