banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Anggota DPRD Kutai Timur Soroti Traffic Light Tidak Berfungsi di Sangatta Utara

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menyoroti masalah lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di kawasan perkotaan, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara. Hingga Selasa (18/6/2024), sejumlah traffic light di kawasan tersebut, seperti di Simpang Jalan Karya Etam dan Tugu Patung Singa, dilaporkan tidak berfungsi.

Kawasan tersebut, yang merupakan daerah pemukiman serta pusat pertokoan yang padat, sangat bergantung pada lampu lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan. Ketidakberfungsian lampu lalu lintas dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal itu, itukan kita lihat lampu merah tidak menyala, seharusnya Dishub ambil langkah cepat tangani ini semua,” ucap Novel kepada awak media belum lama ini.

Novel, yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim, menekankan pentingnya tindakan cepat dari Dishub untuk memperbaiki kondisi ini.

“Jika lampu lalu lintas tidak berfungsi dengan baik, tentunya akan berbahaya bagi pengguna jalan itu sendiri. Dishub harus bertanggung jawab penuh dan segera mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Dia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat proaktif dan responsif dalam menyelesaikan masalah ini agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.

“Pemerintah harus segera mencari solusi yang efektif untuk memperbaiki kondisi lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di kawasan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *