Angka Perceraian Meningkat, DPRD Berau Soroti Pernikahan Dini

BERAU, Harian Utama – Angka perceraian di Kabupaten Berau mengalami peningkatan, terutama di kalangan pasangan muda yang menikah di usia dini. Fenomena ini menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya terhadap masa depan generasi muda.  

Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, menyoroti pentingnya peran pendidikan dan lingkungan dalam mencegah pernikahan dini. Ia menegaskan bahwa anak-anak seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri, bukan terburu-buru menikah.  

“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama,” ujarnya.

Elita menekankan bahwa orang tua serta lingkungan sekolah harus lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang dampak pernikahan usia muda. Menurutnya, sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.  

“Kalau tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulan, memperbanyak belajar agama, dan melakukan hal-hal positif agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.  

Ia berharap dengan edukasi yang lebih intensif, angka pernikahan dini dan perceraian di Berau dapat ditekan. Dengan begitu, generasi muda bisa lebih fokus membangun masa depan yang lebih cerah dan berkontribusi pada kemajuan daerah.  

Reporter: Mia