banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Bupati Ardiansyah Lantik BPD Terpilih dan BPD PAW di Lamin Datun

Kutai Timur –Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Desa Teluk Baru dan anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Gemar Baru dan Kelinjau Ulu. Acara pelantikan ini berlangsung di Lamin Datun Desa Kelinjau Ilir yang berada di sekitar Kantor Camat Muara Ancalong yang baru, pada Kamis (25/4/2024).

Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Muara Ancalong, Muhammad Harun Al Rasyid, Ketua BAZNAZ Kutim, Masnif Sofwan, Perwakilan DPMDes Kutim, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa menjadi anggota BPD adalah tanggung jawab yang tidak ringan. Ia mengingatkan para anggota yang baru dilantik untuk segera memahami aturan-aturan yang berlaku sebagai pelaksana pemerintahan dari tingkat terkecil hingga teratas.

“Harus segera mempelajari aturan sebagai pelaksana pemerintah dari terkecil hingga teratas. Tidak boleh melanggar aturan yang ada. Harus taat dan patuh melaksanakan tupoksi sesuai peraturan yang ada,” ujar Bupati Ardiansyah.

Ardiansyah juga meminta agar mereka dapat benar-benar memahami tentang Undang-Undang (UU) Desa, Peraturan Desa, Peraturan Bupati, Permendagri, dan peraturan yang lainnya.

“Karena di sana ada aturan yang harus anda lakukan. Bukan sekedar anggota BPD mewakili masyarakat, tapi ada hal yang diatur oleh peraturan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Muara Ancalong, Muhammad Harun Al Rasyid menambahkan bahwa peran anggota BPD sangat strategis dan sensitif dalam mengawasi dan mengontrol pembangunan di desa.

“Harapannya, anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu menampung aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, dilantik sebanyak 8 anggota BPD, terdiri dari 5 anggota BPD Terpilih Desa Teluk Baru, 2 anggota BPD PAW Desa Kelinjau Ulu, dan 1 anggota BPD PAW Desa Gemar Baru.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa, sesuai dengan amanah untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *