Disdikbud Berencana Sediakan Lahan untuk Pembangunan SMA baru, Fitriyani: Kami Sangat Mendukung

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menyediakan lahan untuk pembangunan SMA baru sebagai solusi untuk permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering terjadi setiap tahun. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Fitriyani.

Fitriyani menjelaskan bahwa masalah PPDB di Kutim telah menjadi isu tahunan yang membutuhkan perhatian serius. Dengan adanya SMA baru, diharapkan kuota sekolah negeri untuk tingkat SMA dapat lebih memenuhi kebutuhan anak-anak di Kutim.

“Kami sangat mendukung rencana Disdikbud Kutai Timur untuk menyediakan lahan bagi pembangunan SMA baru. Hal ini sangat penting untuk mengatasi masalah kuota sekolah yang sering terjadi,” ujar Fitriyani.

Namun, pembangunan SMA di Kutai Timur menghadapi kendala kewenangan karena saat ini, sekolah menengah atas berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami sih ingin, pembangunan untuk SMA itu diperluas. Kami juga setuju dengan rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur yang akan menyediakan lahan sekolah SMA andai Provinsi mau menambah sekolah SMA di Kutim,” tuturnya.

Menurutnya, penyediaan lahan untuk pembangunan SMA baru bukanlah hal yang sulit karena anggaran yang dimiliki Kutai Timur cukup memadai untuk hal tersebut.

“Ini juga menyangkut keperluan masyarakat Kutai Timur sendiri yang membutuhkan pendidikan yang layak. Sebab, tiap tahun PPDB akan jadi masalah bila tidak ada pembangunan SMA baru di Kutai Timur,” ucapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya SMA baru, anak-anak di Kutai Timur dapat lebih optimal dalam menyalurkan prestasi mereka. Banyak anak berprestasi di Kutim yang tidak dapat diterima di sekolah yang diinginkan karena masalah zonasi.

Meskipun tidak sepenuhnya setuju dengan sistem zonasi yang diterapkan provinsi, dia tetap berharap agar pembangunan SMA baru dapat segera direalisasikan.

“Aku sih tidak setuju sebenarnya dengan sistem zonasi itu. Harusnya anak-anak bisa berkompetisi dengan prestasi yang dia capai. Tapi karena kebijakan ini sudah diambil provinsi, kita tidak bisa, mengambil kebijakan lain. Karena kita sudah ada aturan-aturan yang sepakati,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kutai Timur dan rencana yang telah disusun, diharapkan pembangunan SMA baru dapat segera terlaksana dan memberikan solusi untuk masalah pendidikan di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *