SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan pentingnya pemenuhan bidang pendidikan sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Hal ini berlaku baik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita berharap paling tidak bisa terpenuhi SPM pendidikan itu, sesuai dengan Permendikbud itu,” ujar Faizal Rachman, pada Selasa (25/06/2024).
Faizal Rachman, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), juga menekankan pentingnya peningkatan akreditasi di bidang pendidikan sebagai acuan kualitas pendidikan. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah yang kekurangan ruang belajar hingga harus membagi jam belajar antara pagi dan siang.
“Ya kan nga boleh lagi ada sekolah yang kurang ruang belajarnya. Sampai-sampai harus dibagi ada yang masuk pagi dan siang. Kan akan malu kita, kalau sampai kejadian ini masih ada di Kutim,” ungkap Faizal.
Terkait adanya sekolah di daerah kota yang masih berbagi ruang belajar, Faizal Rachman mengusulkan agar pemerintah daerah membangun sekolah baru untuk mengatasi kekurangan ruang belajar. Dia juga menambahkan bahwa jika perlu menambah rombongan belajar (rombel), maka bangunan sekolah yang ada harus bertingkat.
“Kalaupun mau ditambah rombel nya, bangunannya harus bertingkat. Kalau dulunya bangunan sekolahnya dari kayu, bisa aja dibongkar. Cuman yang jadi masalah kan kalau rombel awalnya dari beton, agak repot untuk ditingkatkan, karena desain awalnya tidak untuk bangunan bertingkat, nanti bisa ambruk,” pungkasnya.