Sangatta –Proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tahun anggaran 2023 meninggalkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 43 miliar. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, pada Kamis (9/5/2024).
Faizal menjelaskan bahwa Silpa ini merupakan bagian dari alokasi anggaran sebesar Rp 115 miliar untuk proyek tersebut. Ia menilai bahwa sisa anggaran yang signifikan ini menunjukkan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek yang memasuki tahun kedua pengerjaan.
Proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan merupakan bagian dari proyek Multiyears Contract (MYC) yang diatur dalam nota kesepakatan antara Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim. Nota kesepakatan ini mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni dari tahun 2023 hingga 2024.
“Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” tegas Faizal.
Dengan adanya nota kesepakatan itu, tentu berdampak buruk bagi jalannya proyek bila terjadi Silpa. Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.
“Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi penyelesaian proyek. Menurut Faizal, jumlah Silpa yang cukup besar dapat berdampak negatif terhadap proses penyelesaian proyek, sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ia berharap Pemkab Kutim dapat menyelesaikan setiap proyek sesuai jadwal dan target yang ditetapkan.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (ADv)