Sangatta – Setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Muhammad Muhir, dapat hadir dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah mengaku bersyukur dan senang atas hadirnya Kadis PUPR pada rapat tersebut.
“Sekian lama akhirnya, saya bisa bertemu dengan Pak Muhir. Saya gembira sekali beliau bisa hadir di Rapat Pansus LKPJ Bupati 2023 dan bisa mendengarkan langsung dari beliau terkait beberapa kegiatan di Dinas PUPR,” ujar Hepnie usai mengikuti Rapat Pansus yang berlangsung di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (01/7/2024).
Hepnie mengungkapkan bahwa pihaknya sudah pernah mengundang Kadis PUPR untuk dapat hadir dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023 sebelumnya, namun yang hadir hanya Kepala Bidang (Kabid) saja. Padahal, DPRD Kutim hanya ingin meminta klarifikasi secara langsung dari Kadis PUPR dalam agenda rapat tersebut.
“Kami sudah dua kali mengundang beliau, dan baru kali ini hadir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Pimpinan DPRD Kutim juga sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Kadis PUPR sebanyak dua kali. Namun, kembali lagi yang hadir hanya Kabidnya saja.
“Artinya sudah empat kali DPRD mengundang beliau, tapi baru kali ini hadir,” tambahnya.
Dengan hadirnya Kadis PUPR dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023, lanjut Hepnie, diharapkan permasalahan yang ada pada Dinas PUPR dapat diketahui.
Menurutnya, kehadiran Kadis PUPR kali ini dianggap sangat penting, sebab Kadis paling mengetahui tentang masalah proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC). (Adv)