Berau  

Hotman Pastikan Turap Diperbaiki Pihak Pemilik Kapal KM Damai Sejahtera 5

Hotman Pastikan Turap Diperbaiki Pihak Pemilik Kapal KM Damai Sejahtera 5
Hotman Pastikan Turap Diperbaiki Pihak Pemilik Kapal KM Damai Sejahtera 5

HARIAN UTAMA, Berau – Hotman Pastikan Turap Diperbaiki Pihak Pemilik Kapal KM Damai Sejahtera 5. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, Dengan tegas memastikan kerusakan yang diturap tepian Ahmad Yani ditabrak oleh Kapal KM Damai Sejahtera 5, pada Selasa (4/1/2022) lalu, akan diperbaiki oleh pemilik kapal.

Pemilik Kapal KM Damai Sejahtera juga telah memberikan surat pernyataan kesangupan memperbaiki kerusakan turap tepian Segah jalan Ahmad Yani yang di tabrak. Surat yang ditandatangani Direktur Utama PT Sarana Samudera Pasifik (Kiki Tjahjono), sebagai pemilik kapal KM Damai Sejahtera 5, akan bertanggung jawab untuk perbaikan turap.

KUPP Kelas II Tanjung Redeb Hotman Siagian menjelaskan, setelah kejadian tabrakan oleh kapal KM Damai Sejahtera 5, pihaknya langsung melaksanakan tugas pengawasan di lokasi kejadian.

KUPP Kelas II Tanjung Redeb juga sudah memanggil dan meminta keterangan Nakhoda kapal KM Damai Sejahtera V, pemilik kapal, manajer pelayanan kapal, petugas pandu, serta operator radio PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb. “Kami minta keterangan semua pihak terkait insiden tersebut,” Ujar Hotman Siagian (9/1/2022).

Semua hasil keterangan terkait kronologis tabrakan turap tepian segah Ahmad Yani, juga sudah dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Selain itu, pada Kamis (6/1) lalu, pihaknya kembali menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kapal yang menghasilkan kesepakatan terkait kesediaan pemilik kapal bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan turap.

“Sekitar 7 meter turap yang rusak akan diperbaiki sepenuhnya oleh pemilik kapal,” terangnya.

KUPP juga akan memfasilitasi pertemuan pemilik kapal bersama agen kapal dan Pemkab Berau Melalui dinas DPUPR pada hari senin (10/01/21). Pertemuan akan membahas perbaikan secara teknis turap yang rusak.

Hotman Siagian juga menjelaskan , sesuai Peraturan Menteri Nomor 57 tahun 2015, tentang pemanduan dan penundaan kapal, bahwa panjang kapal di atas 150 sampai 250 meter LOA, wajib menyediakan paling sedikit satu unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 6.000 DK, dengan jumlah yang ditarik paling rendah 65 ton bollard pull. Penundaan di muara pantai dilaksanakan mengingat pertimbangan keselamatan pelayaran dan semakin meningkatnya kegiatan ship to ship dan aktivitas lainnya.

Sehingga kegiatan di muara pantai telah dilaksanakan penundaan kapal terhitung sejak 31 Desember 2021, atas kesepakatan dari PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb dengan pengguna jasa yang telah melakukan kesepakatan untuk kegiatan tersebut.

“Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan maritime di wilayah muara pantai, mengingat daerah zonasi tersebut merupakan zonasi terumbu karang, zonasi perikanan, dan daerah tersebut terdapat kabel optik bawah air,” Ujar Hotman.

Sementar kegiatan di pelabuhan umum, pengolongan jembatan Gunung Tabur dan alur pelayaran Tanjung Redeb, terkait pelaksanaan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal, hingga saat ini di berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami juga telah melakukan evaluasi secara berkala per 6 (enam) bulan sekali, dan hasil evaluasi dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” terangnya.

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, merekomendasikan penambahan 3 unit kapal tunda yang akan dioperasikan di pelabuhan umum dan area pengolongan guna terwujudnya keamanan dan keselamatan pelayaran.

Dengan adanya Penyediaan 3 unit kapal tunda juga diikuti dengan penambahan petugas pandu sebanyak 2 orang dan kapal yang akan diadakan oleh PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb, sebagai tindak lanjut atas rapat dengan Direktorat Kepelabuhanan pada 16 dan 17 Desember 2021 di Makassar.

“Penyediaan kapal 3 unit tunda tersebut paling lambat pada bulan Juli 2022 nanti yang akan dioperasikan di sekitar pelabuhan umum,” Tegas Hotman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *