Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyoroti terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk kegiatan hiburan, seperti konser dengan mendatangkan artis-artis ternama. Ia menilai kegiatan hiburan tersebut tidak cukup produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pandi mengungkapkan bahwa meskipun hiburan seperti konser penting untuk menyegarkan masyarakat, ia berpendapat bahwa jika dilakukan secara berlebihan, kegiatan semacam ini justru tidak memberikan dampak positif yang signifikan.
“Mengundang artis bolehlah karena kita butuh hiburan juga. Tapi kalau berlebihan saya pikir kurang elok juga,” ungkap Pandi Widiarto, usai kegiatan reses perdana di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut, Pandi menekankan bahwa anggaran APBD seharusnya difokuskan pada sektor yang lebih produktif, terutama pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Ia menyebutkan bahwa masih banyak wilayah di Kutim yang belum menikmati akses dasar seperti listrik 24 jam dan air bersih.
“Kan masih banyak daerah-daerah lain yang belum memiliki listrik 24 jam, masih susah air bersih. Itu juga jadi perhatian kami,” tegasnya.
Pandi juga berencana untuk membahas penggunaan anggaran yang cukup besar untuk kegiatan hiburan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hampir 20% dari APBD Kutim digunakan untuk kegiatan semacam itu, yang menurutnya lebih baik dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Nanti kami mau protes juga dan sampaikan ke pemerintah, bahwa tahun depan harus ada evaluasi soal bimtek ini. Boleh bimtek tapi harus yang produktif dan terbatasi,” tutupnya