banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Pansus DPRD Kutim Temukan Ketidaklengkapan dalam LKPJ Bupati Tahun 2023

Sangatta – Adanya perbedaan signifikan antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, yang juga tergabung sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim tahun 2023.

Faizal Rachman  menyatakan bahwa LKPJ tahun 2023 tidak menyajikan detail yang sama seperti LKPJ tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, LKPJ mencakup laporan lengkap tentang program kegiatan, anggaran, dan realisasinya, yang memungkinkan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara jelas. Namun, menurut Faizal, LKPJ tahun 2023 kali ini tidak memberikan informasi yang rinci.

“LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap SKPD, ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehingga bisa terbaca capaiannya berapa,” ujar Faizal baru-baru ini.

Faizal juga menambahkan bahwa ketidaklengkapan laporan tahun ini menyulitkan Pansus DPRD Kutim dalam memantau kinerja SKPD secara menyeluruh. Terdapat catatan dari staf ahli yang menunjukkan adanya dokumen yang tidak lengkap.

“Karena itu, ada catatan dari staf ahli menyatakan ada dokumen yang tidak lengkap. Kami belum mengetahui apakah ini merupakan mekanisme pelaporan baru atau ada kendala lain yang menyebabkan perbedaan tersebut,” sambungnya.

Faizal Rachman berharap agar masalah ini segera diatasi, sehingga laporan yang akan datang dapat kembali menyajikan data yang lengkap dan akurat. Dengan demikian, DPRD dapat melakukan evaluasi kinerja yang efektif dan memastikan bahwa program-program pemerintah daerah berjalan sesuai target. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *