Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting tahun 2024 yang digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kutim.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (13/6/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyoroti pentingnya persiapan bagi calon pengantin dalam memasuki kehidupan berumah tangga, terutama dalam hal kesehatan gizi dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang. Hal ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bayi yang rentan terkena stunting.
“Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk lebih gencar mengkampayekan dan sosialisai pra nikah kepada masyarakat. Terutama bagi calon pengantin (Catin) yang juga melibatkan, DPPKB, termasuk Kementrian Agama, untuk memberikan bimbingan kepada mereka,” ujarnya.
Ardiansyah juga meminta agar dalam proses bimbingan Pra Nikah turut melibatkan Perangkat Daerah (PD) yang memiliki konsentrasi tugas dan korelasi terhadap upaya pencegahan stunting, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, serta Dinas Perikanan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan berbagai sektor dalam upaya ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik bagi ibu hamil dan pertumbuhan optimal bayi.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk terus menekan angka stunting yang ada di Kutim. Meskipun demikian, Ardiansyah juga masih mempertanyakan terkait data yang menyangkut angka prevalensi stunting yang kadang berubah-ubah, sehingga dapat berimbas pada kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.
“Kata kuncinya adalah, persoalan stunting merupakan persoalan yang harus kita upayakan bersama agar bisa kita selesaikan. Sehingga anak-anak kita bisa tumbuh kembang dengan baik,” pungaksnya.
Sebelumnya, Kepala DPPKB, Junaidi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari intervensi ini adalah untuk memastikan data yang akurat tentang calon pengantin, ibu hamil, dan balita di setiap wilayah kerja.
Junaidi menambahkan, intervensi serentak ini melibatkan sejumlah langkah konkrit, di antaranya Pendataan Menyeluruh. Ia juga memastikan bahwa seluruh catin, ibu hamil, dan balita terdata dengan baik untuk menjadi sasaran intervensi.
“Selain itu, seluruh catin mendapatkan pendampingan. Ibu hamil serta balita didorong untuk rutin datang ke posyandu,” ucapnya.