Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setretariat Kabupaten Kutim bersama dengan DPD Juru Sembeli Halal (Juleha) Kabupaten Kutim menggelar Pelatihan JULEHA tahun 2024. Acara pembukaan resmi pelatihan ini dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim pada Rabu (12/6/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh ratusan juru sembelih hewan yang mewakili 18 Kecamatan di Kutim, dan akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 12-13 Juni 2024, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim dan Masjid Al-Farouq.
Bupati Ardiansyah menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para juru sembelih di Kutim untuk meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan syariat Islam.
“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap proses penyembelihan hewan di Kutim dilakukan dengan standar syariah dan kesehatan yang ketat,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya proses penyembelihan yang benar sesuai syariat Islam, di mana pemotongan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam untuk memastikan hewan mati seketika tanpa menderita.
“Keahlian ini sangat penting untuk memastikan daging yang dihasilkan halal dan layak dikonsumsi oleh umat Islam,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Bina Mental Spiritual, Nurcholish Ahmad, menambahkan bahwa tujuan Pelatihan Juleha 2024 adalah untuk meningkatkan kemampuan dasar dan profesionalisme dalam penyembelihan halal. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariat Islam terkait pemotongan hewan.
“Para peserta akan dibekali dengan materi yang komprehensif dan dipandu oleh praktisi yang berpengalaman,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA), dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) memiliki juru sembelih yang terampil dan memahami sepenuhnya prosedur pemotongan yang sesuai dengan syariat Islam.