Rapat Paripurna Kembali Di Gelar, Pemkab Berau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Pemerintah Kabupaten Berau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021. Raperda disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kepada DPRD Berau pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Berau, Senin (20/6).

Dalam laporannya, bupati menyampaikan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan transparasni dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyampaian pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah yang memenuhi unsur tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntasi pemer.

Dijelaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Berau sudah diperiksa melalui dua tahap, pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Keduatahap pemeriksaan tersebut memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang disampaikan. “Laporan keuangan Pemkab Berau tahun 2022 mendapatkan Opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ini merupakan hasil kerja sama kita semua,” jelas bupati.Secara detail disampaikan bupati. pendapatan tahun anggaran 2021 senilai Rp 2,138 triliun dan realisasinya mencapai Rp 2,254 triliun atau 105,4 persen. “Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh peningkatanpendapatan asli daerah,” jelasnya.Kemudian untuk belanja senilai Rp 2,677 triliun dengan realisasi Rp 2.253 triliun atau 84,19 persen. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja senilai Rp 423 miliar. Sisa tersebut disebabkan karena adanya efisiensi belanja pada setiap OPD.

Sementara pada tahun anggaran 2021 terdapat surplus senilai Rp 915 juta yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja. “Sementara SiLPA senilai Rp 539 miliar,” pungkasnya. (HRR)

Lebih detailnya bisa langsung lihat video di bawah ini. Dapatkan Berita lengkap dengan cara Like dan Subscribe Videonya.

video Paripurna DPRD Berau 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *