banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Yan, Komisi D DPRD Terus Dorong Pemerintah Lakukan Perbaikan Terhadap Upah Guru Honorer dan TK2D

SANGATTA – Persoalan terkait gaji guru honorer dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang terlampau cukup jauh, sedangkan kerjanya hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yan S.pd menyikapi hal tersebut, agar penghasilan mereka diperbaiki oleh pemerintah daerah (Pemda) Kutim.

“Mereka juga adalah tenaga kerja kita. Kalau kami dari komisi D mendorong terus ini ke pemerintah, agar melakukan perbaikan-perbaikan terhadap upah yang ada,” ungkap Yan.

Dirinya mengatakan, masalah upah semuanya sudah di jamin dan sudah diatur dalam peraturan bahwa harus membayar paling sedikit sesuai yang sudah ditetapkan.

Sementara disisi lain, kita terus menekan perusahaan untuk membayar para pekerja sesuai dengan upah minimum.

“Malu dong kita, kita menekan perusahaan untuk membayar sesuai upah minimun. Loh, di kita sendiri belum, kan ini hal yang miris bagi kita,” pungkasnya. (Hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *