banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Yan Ungkapkan Kunker Pansus Raperda Pengarustamaan Gender ke Makassar

SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyampaikan bahwa tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarustamaan Gender baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan referensi terkait implementasi Perda Pengarustamaan Gender yang telah diterapkan di Makassar.

“Di antara masukan yang kami terima adalah pentingnya penekanan pada penggunaan APBD dalam kegiatan dan program agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Yan.

Selama kunjungan tersebut, Pansus DPRD Kutim bersama DPPPA Kutim menerima banyak informasi penting yang dapat dijadikan rujukan ketika Raperda tersebut telah disahkan menjadi Perda. Informasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pemerintah dalam mendorong kesetaraan gender di Kutim.

Yan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Raperda Pengarustamaan Gender di Kecamatan Sangkulirang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dan manfaat dari Raperda tersebut kepada masyarakat setempat.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, tetapi juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” tambahnya.

Yan berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menjadikan Perda ini sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan, dan menegaskan bahwa pemerintah serta perusahaan swasta harus menghentikan praktik diskriminasi berdasarkan gender.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan perlakuan terhadap pegawai hanya berdasarkan gender mereka,” tutup Yan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *