KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah tentang KTP dan Ketenagakerjaan terkait salah satu pasalnya yang menyebutkan, pendatang yang telah tinggal dan atau telah bekerja selama 1 (Satu) Tahun di daerah wajib memiliki KTP-el Daerah.
Terkait Sosper tersebut, Dr Tity Novem Paimbonan menjelaskan bahwa jika semua pekerja yang bekerja di Kutim tertib Perda yang telah di sahkan DPRD Kutim, ternyata bisa juga memberikan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui pajak penghasilan (PPH).
“Selain masalah adminitrasi, keuntungan yang diperoleh jika mereka ber-KTP kutim, maka otomatis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka juga pindah ke Kutim. Ini artinya, pajak penghasilan mereka itu sudah pindah ke Kutim, menambah PAD. Berbeda jika mereka tidak pindah, maka PPH mereka masuk di PAD asal mereka,” Ungkapnya
Novel Juga mengatakan, jika PAD meningkat maka pemerintah tentu bisa membangun infrastruktur lebih banyak, lebih cepat. “tapi sekarang saja, kita bisa lihat, jangankan pekerja, kendaraan saja banyak yang plat nomornya masih dari luar, terutama Jakarta. Padahal, kalau itu dipindahkan juga ke kaltim, maka itu juga bisa tambah PAD,” Ungkapnya.
Novel, Pekerja Pindah KTP-el Daerah Dapat Tingkatkan PAD
Diakui, sekarang, yang ditunggu semua pihak adalah penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor NPWP. Jika ini telah dilakukan pemerintah, maka otomatis semua yang ber KTP Kutim nantinya, otomatis NPWP-nya ikut pindah ke Kutim, tanpa perlu dipindahkan.
Sebelumnya, Novel juga mengatakan jika telah pindah ke Kutim, atau ber KTP Kutim, maka sudah terhitung warga Kutim. Maka hak politiknya juga akan terjamin. Misalnya, saat ada pemilihan kepala desa, yang terdekat termasuk pemilihan, Legislatif, pemilihan presiden, maka mereka bisa menggunakan hak pilih mereka sebagai warga Kutim, untuk memilih bahkan dipilih. Tapi kalau tidak ada KTP, maka jelas tidak bisa memilih.
Dengan jumlah karyawan yang cukup banyak tersebat di semua Dapil, maka juga bisa berpengaruh pada jumlah penduduk. Dengan demikian, tidak menutup kemungkianan kursi DPRD Kutim masing-masing Dapil akan ditambah. (H*2/yr)