Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum dari fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada hari Senin (17/07/2023) siang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan 21 anggota DPRD Kutim, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan bahwa Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juni 2023.
“Dalam nota penjelasan tersebut, Bupati Kutim menyampaikan tujuan Pemkab Kutim untuk memperkuat struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” ujar Joni.
Selanjutnya, Joni, Ketua DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya dukungan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Joni menyatakan, Keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan merupakan harapan kita semua. Sasaran yang efektif, efisien, dan langsung berdampak pada masyarakat adalah hal yang harus diupayakan bersama.
Joni memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi dalam dewan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024
“Untuk kesempatan pertama, fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) akan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Pandangan ini akan disampaikan oleh perwakilan fraksi KIR, yaitu David Rante, S.Th,” pungkasnya. (hu02)