Syahariah Kawal Tuntas Proyek Sekolah Mangkrak di Kaltim: Jangan Sampai Terbengkalai Lagi

Harianutama.com SAMARINDA – Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah ditemukan banyak pekerjaan mangkrak hingga mengalami putus kontrak.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas belajar para siswa di berbagai daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan bermasalah agar tidak terus berulang setiap tahun.

Sorotan itu muncul setelah Pansus LKPJ melakukan uji petik lapangan di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Mahakam Ulu.

Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan berbagai proyek pembangunan sekolah yang belum selesai meski anggaran telah dikucurkan sejak 2025.

“Karena itu dapil saya memang saya prioritaskan yang kemarin ada tiga item itu masuk dalam agenda LKPJ gubernur,” ujar Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).

Lebih Lanjut ada Salah satu proyek yang menjadi perhatian serius ialah pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, progres pembangunan sekolah tersebut dinilai jauh dari target penyelesaian.

“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” katanya.

Menurut Syahariah, proyek tersebut mengalami putus kontrak lantaran kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

“Ternyata putus kontrak sama kontraktor. Alasannya pertama medannya tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.

Akibat pembangunan yang tak kunjung selesai, para siswa masih harus menjalani proses belajar mengajar di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan.

Bahkan, ketika hujan turun, sejumlah ruangan mengalami kebocoran sehingga aktivitas belajar sering terganggu.

“Kalau hujan kadang dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” tuturnya.

Syahariah juga menilai persoalan proyek mangkrak tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali turun ke lapangan guna mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

“Rabu ini kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang bermasalah,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam hasil uji petik Pansus LKPJ, tercatat Disdikbud Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025. Kondisi itu dinilai menunjukkan penyelesaian proyek lama belum maksimal, sementara pekerjaan baru terus bermunculan tanpa penyelesaian yang tuntas.

Selain pembangunan SMAN 3 Long Ikis, Pansus juga menemukan persoalan di SMKN 1 Penajam Paser Utara. Proyek pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di sekolah tersebut belum rampung sehingga kontraknya diputus.

Permasalahan lain juga ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar. Meski lahan sekolah telah bersertifikat, masih terdapat persoalan terkait perjanjian hibah tanah yang belum terselesaikan.

Sementara itu, SMK 7 Balikpapan diketahui belum memiliki fasilitas bangku kelas yang memadai sehingga masih harus meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah tersebut juga sering terendam ketika air laut pasang.

Di Kabupaten Kutai Timur, Pansus menemukan adanya keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.

Syahariah menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal agar proyek-proyek pendidikan bermasalah mendapat prioritas dalam anggaran perubahan sehingga bisa segera dilanjutkan dan dimanfaatkan siswa.

“Saya minta 2026 ini sekolah-sekolah yang bermasalah harus selesai. Jangan sampai anggarannya tergeser lagi,” terangnya.

Ia memastikan pengawasan tidak hanya difokuskan di daerah pemilihannya, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kalimantan Timur yang masih memiliki persoalan fasilitas pendidikan.

“Saya tidak hanya bicara dapil saya, di Mahulu juga sangat memprihatinkan. Saya akan turun cek sekolah-sekolah di sana,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian proyek pendidikan mangkrak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut masa depan pendidikan di Benua Etam.

“Yang jelas, organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan Komisi IV akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.(*)