Hampir Seribu Rumah di Bontang Diusulkan Dapat Sambungan Listrik Gratis

Harianutama.com BONTANG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga kini, sebanyak 987 warga telah terdata sebagai calon penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Program tersebut difokuskan untuk membantu warga yang selama ini belum memiliki akses listrik mandiri di rumah mereka. Pendataan penerima manfaat masih terus dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan pemerintah kelurahan di seluruh wilayah kota.

Kepala Bagian PSDA Sekretariat Kota Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan pihaknya menindaklanjuti arahan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur untuk memperbarui data masyarakat yang belum menikmati layanan listrik PLN.

“Sebanyak 987 warga sudah terdata mengajukan sambungan listrik gratis. Kami terus berupaya mengejar target rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Bontang,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Dalam proses pendataan, setiap kelurahan diminta melakukan pendataan langsung di wilayah masing-masing guna memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar program dapat tepat sasaran dan menjangkau warga yang membutuhkan.

Program BPBL merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah berhasil direalisasikan melalui dukungan Dinas ESDM Kalimantan Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Arif, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih terus dilakukan untuk memperluas cakupan program menggunakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Setiap penerima manfaat akan memperoleh sambungan listrik gratis dengan daya 900 watt. Program ini menyasar seluruh wilayah Kota Bontang yang mencakup tiga kecamatan dan 15 kelurahan.

Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, BPBL diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga yang selama ini belum menikmati akses listrik secara mandiri.

Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dapat mendaftarkan diri melalui kantor kelurahan atau ketua RT setempat. Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta alamat rumah lengkap.(*)