BATU PUTIH – Harian Utama- Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga melakukan kujungan langsung ke Kampung Balikukup yang tergrasi akibat adanya abrasi pantai pada, Rabu
Dirinya mengaku miris dengan kondisi bibir pantai yang dialami Kampung Balikukup. Terlebih, ia mengkhawatirkan sekitar 30 sampai 40 meter daratan sudah tergrasi akibat adanya abrasi pantai tersebut.
“Kalau abrasi yang terjadi hingga saat ini sudah memakan sampai 30 atau 40 meter sudah yang tergerus oleh ombak,” ucapnya Kamis (19/10/2023)
Ia menegaskan, akan mendorong penanganan abrasi di Kampung Balikukup tersebut agar tidak meluas. Hanya saja, ungkap Saga, ada beberapa prosedur dan mekanisme yang harus dilalui guna mempercepat proses penangulangan abrasi pantai.
“Penanganannya ini untuk Balai Wilayan Sungai (BWS) itu ada di Pemprov Kaltim sebagai pemegang kewenangan. Ya jadi permasalahannya untuk penanggulangan di Kampung Balikukup harus kita datangi kesana,” jelasnya.
Namun, kata Saga, untuk penanggulangan saat ini sudah dilakukan penganggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024.
Ia berharap, dengan dianggarkannya penanganan abrasi pantai yang terjadi di Kampung Balikukup bisa segera ditangani. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan berdampak kepada masyarakat juga semakin meluasnya bibir pantai yang tergrasi.
“Sudah dianggarakan dan akan keluar pada 2024 nanti. Mudah-mudahan bisa segera ditanggulangi, apalagi ini sudah abrasi sudah memakan bibir pantai dan itu cukup luas,” tandasnya. (HAM/ADV)