TANJUNG REDEB, Harian Utama – Kategori pemukiman kumuh ternyata masih ada di wilayah Kabupaten Berau. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Bumi Batiwakkal, Sa’ga menekankan, menyikapi pemukiman kumuh perlu perhatian khusus dari Pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menuntaskan masalah ini, mengingat Berau sudah diakui sebagai kabupaten maju dengan jumlah desa mandiri yang semakin banyak.
“Kebetulan sebagaimana target Petinggi Kota Sanggam, Berau dimana tidak ada lagi kampung tertinggal, seyogyanya mengacu akan hal itu, Bumi Batiwakkal harus bebas dari pemukiman kumuh juga. Artinya sangat diharapkan dari sekarang maupun yang akan datang harus bisa dituntaskan daerah kumuh. Peran DPRD juga penting dalam hal ini, terutama dalam mengawal anggaran untuk memastikan penanganan pemukiman kumuh ini berjalan sesuai harapan,” ungkap Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Lanjutnya, meski pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 belum dimulai, Sa’ga menjelaskan bahwa masalah pemukiman kumuh ini akan menjadi perhatian utama. Berarti program penuntasan pemukiman kumuh harus disegerakan, meskipun bertahap, disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Kemudian pola penanganan pemukiman kumuh tersebut bagaimana, hendaknya OPD terkait sudah punya skema, agar saat realisasi masyarakat tidak terkena imbas negatifnya.
“Saya rasa sejauh ini OPD terkait telah memiliki titik-titik lokasi mana yang menjadi fokus penanganan terlebih dahulu. Tentu hal itu akan dibahas secara lebih rinci nantinya dalam pembahasan APBD mendatang. Namun yang pasti, alokasi anggarannya akan diakomodir, akan tetapi untuk wilayah kecamatan atau perkampungan mana duluan kami Wakil Rakyat juga menunggu informasi Instansi terkaitnya,” ujar Ketua Fraksi PPP DPRD Berau tersebut saat dijumpai dikantor Dewan Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. (adv).