Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Suilaiman, menyambut dengan antusias kedatangan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), sebuah sertifikasi asal barang yang lama dinanti-nantikan. SKA ini mengkonfirmasi bahwa komoditas yang diekspor berasal dari daerah atau negara pengekspor.
Baginya, SKA adalah sebuah langkah yang telah dinantikan lama, menjadi bukti konkrit pengakuan terhadap produk-produk yang berasal dari Kutim, baik hasil pertambangan, pertanian, maupun produk lainnya yang wajib tercatat di Disperindag Kutim.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penerbitan SKA yang digagas oleh Disperindag Kutim di salah satu hotel di Sangatta pada Minggu (05/11/2023) malam.
“Baik itu hasil pertambangan, pertanian maupun produk ataupun barang lainya. maka wajib tercatat di Disperindag Kutim,” ungkapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, narasumber dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia turut hadir. Bupati Ardiansyah berharap bahwa dengan adanya SKA, secara bertahap seluruh produk yang dihasilkan oleh perusahaan maupun masyarakat di Kutim dapat tercatat sebagai aset atau produk yang berasal dari daerah yang dikenal dengan slogannya “Tuah Bumi Untung Banua”.
“Kalau itu (SKA) sudah bisa kita miliki, saya yakin akan banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan. Dan produk kita akan memiliki daya saing, terutama produk yang akan diekspor, bisa berdampak terhadap biaya oprasionalnya,”ucapnya.
Dengan adanya SKA produk yang nantinya akan diterbitkan oleh Disperindag, Pria kelahiran 1964 ini menyakini mampu menjadi salah satu barometer peningkatan perekonomian bagi masyarakat di Kutim.
Namun dirinya juga mengingatkan, agar peningkatan perekonomian juga harus di dukung dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar seirama dengan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Plt Kadisperindag Kutim, Nurhadi Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, UMKM, dan eksportir.
Tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman kepada perusahaan dan eksportir bahwa Disperindag Kutim kini mampu menerbitkan SKA serta memberikan informasi terkait implementasi sistem e-SKA versi 2, khususnya bagi para eksportir. (hu02)