SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta kepada dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lainnya untuk memperhatikan persoalan tentang penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), ada 821 kasus HIV/AIDS yang sudah terdata di Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
“Kita minta pada dinas terkait untuk bersungguh-sungguh menyampaikan pada pemerintah, pada bupati khususnya, agar ada langkah yang diambil,” ungkap Arfan.
Menurut Arfan, penanggulangan serta penegahan penyakit yang bukan sehari atau dua hari bisa sembuh, melainkan penyakit yang harus melakukan tahapan-tahapan dalam proses pengobatanya ini merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dilakukan mulai dini, selain itu sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS juga perlu dilakukan, baik kalangan remaja pelajar maupun masyarakat.
“Terutama pada anak-anak remaja kita yang ada di Kabupaten Kutim. Jadi saya kira ini perlu disampaikan pada pemerintah dan kami sebagai anggota dewan,” imbuhnya.
Data ini harus menjadi acuan dalam pengambilan tindakan. Kesadaran harus muncul mulai dari orang tua yang harus memberikan edukasi pada anaknya.
Tak jarang, orang tua justru malu dan menganggap penyakit tersebut sebagai aib, padahal tidak ada anak atau orang yang menginginkan penyakit tersebut.
“Ya mohon maaf ini kan bukan aib, tapi ini kan sebuah penyakit yang harus kita cegah bersama. Jadi paling tidak ini ada kekompakan (kerja sama) untuk mencegah maupun menanggulangi ini,” ungkapnya.(H*2/yr)