Bapenda Kutim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi Juru Pungut Pajak

Samarinda – Sebanyak 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para juru pungut dalam mengelola pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Bimtek yang mengangkat tema “Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)” dan “Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan pengelolaan pajak daerah dengan perkembangan kebijakan yang lebih modern dan efisien.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, yang membuka acara tersebut mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. “Penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu bekerja dengan lebih profesional dan efisien,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, yang memberikan panduan serta strategi teknis untuk membantu peserta menghadapi tantangan dalam penerapan UU HKPD. Para peserta dilatih untuk memahami cara mengelola pajak dengan akurasi tinggi dan prosedur yang sesuai guna memastikan transparansi dalam pelaporan pajak.

Selain fokus pada materi teknis, Bimtek ini juga dimeriahkan dengan penampilan budaya khas Kutim, termasuk tarian Dayak Kenyah dari Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia. Tarian yang penuh energi ini memberikan nuansa segar dan memperkuat kebanggaan budaya lokal di tengah acara pelatihan yang serba teknis.

Syahfur menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong juru pungut untuk lebih memahami sistem pajak yang berlaku serta mengimplementasikannya dengan lebih baik di lapangan. “Dengan bekal ilmu yang diperoleh, kami yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian target pajak daerah yang akan mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” harapnya.

Diharapkan, melalui Bimtek ini, penerimaan pajak daerah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Kutim. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, Bapenda berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan pajak agar lebih efisien, transparan, dan mendukung kemajuan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris yang juga Kabid Pendataan dan Penetapan Hj Supianti, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Bapenda Kutim, seperti Kabid Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Deni Hendi, dan Kabid PBB P2 dan BPHTB Sundoro Yekti. Mereka bersama Syahfur bertekad membawa perubahan positif dalam pengelolaan pajak yang lebih profesional dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *