banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Bebankan APBD, Madri Dorong Pemkab Berau Tegas Terhadap Perusahaan Yang Enggan Mendaftarkan Pekerjannya Untuk Ber-KTP Berau


TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- ketua DPRD , Madri Pani kembali menyoroti belum maksimalnya pendataan administrasi kependudukan pekerja luar yang bekerja di perusahaan-perusahaan Kabupaten Berau.

Ia mengatakan, Semestinya Pemerintah Daerah dan dinas terkait lebih tegas lagi kepada pemilik perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.

“Harusnya saat mereka mendatangkan pekerja dari luar daerah Berau tersebut, pekerja mereka musti didaftarkan dulu sebagai masyarakat Berau atau ber KTP Berau,” ucapnya. Senin (29/05/2023).

Menurutnya, dengan validnya data dan dengan banyaknya jumlah pekerja luar yang ber KTP Berau secara tidak langsung akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.

“Otomatis jika sudah ber KTP Berau, PPN dan PPN gajih pekerja tersebut akan masuk menjadi sumber PAD Berau,” terangnya.

Ia meminta masyarakat jangan menyalahkan Disdukcapil terkait belum maksimalnya pekerja luar beluk ber KTP Berau.

“Ya, karena yang datang ke Berau itu mungkin tidak ada dokumen yang jelas sehingga sehebat apapun Disdukcapil ini melakukan jemput bola tetap kembali permasalahan yang ada pada kita saat ini ialah dokumen itu. Kenapa banyak yang bermasalah kan sengaja pengusaha-pengusaha itu mendatangkan orang yang tidak memiliki dokumen lengkap apalagi yang berada di perkebunan kepala sawit,” jelasnya.

Kendati demikian, dengan banyaknya pekerja yang tak memiliki domisili Berau itu bisa dipastikan akan menjadi beban Pemkab Berau.

“Nah kenapa menjadi beban, pertama dia bukan putra asli Berau tapi bekerja disini dan membebani APBD kita misalnya di bidang kesehatan, sementara pendidikan kita sudah sistem zona lalu gajihnya PPN dan PPHnya kan tidak disini,” Kata Madri.
“Siapa yang rugi, ya pemerintah. Nah harusnya seperti Kutai Timur, karena tiap tahun jumlah penduduknya selalu bertambah dan bupati dan kepala Disnakernya juga tegas begitu ada yang mau masuk harus wajib hukumnya harus ber ktp atau memiliki dokumen itu sendiri,” sambung Madri. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *