banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Begini Penjelasan Kadis Perikanan Berau Terkait Destructive Fishing di Pulau Blambangan

MARATUA, HARIAN UTAMA- Beberapa waktu lalu LSM Malipe sempat menyampaikan bahwa telah terjadi aktifitas pengeboman ikan (Destructive Fishing) di sekitar Pulau Blambangan, Maratua dan telah terjadi tindakan intimidasi terhadap pihak Malipe.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan , Ir. Hj. Dahniar Rahmawati mengatakan, terkait hal itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas kelautan dan perikanan Provinsi Kaltim melalui aplikasi Whatsapp.
“Jadi melalui WA sudah kita koordinasikan, namun kami akan tetap bersurat,” ucap Dahniar. Sabtu (01/04/2023).
Ia mengungkapkan, selain ke DKPP Propinsi pihaknya juga akan bersurat ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Ia menyampaikan bahwa, sementara info dari Malipe bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan Polsek Maratua dan Polairud pihaknya telah melakukan patroli di tanggal 30 Maret bersama Malipe melihat tempat kejadian.
Dirinya menyebut, sesuai Undang- undang (UU) tindak pidana perikanan kelautan ditempat kejadian dengan barang bukti, Apabila sudah di darat berupa pembinaan.
“Namun, dengan ada nya info kejadian ini tentu pengawasan yg dilakukan berupa patroli senyap,” pungkasnya. (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *