TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- DPRD Kabupaten Berau gelar rapat gabungan komisi DPRD Berau Terkait pembahasan usulan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Berau tahun 2023.
Rapat ini digelar di Ruang rapat gabungan komisi, Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (30/01/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Hj Syarifatul Sya’diah didampingi Wakili Ketua II DPRD Berau, H.Ahmad Rifai serta dihadiri beberapa anggota dewan dari komisi I,II, dan III.
Syarifatul menjelaskan, rapat kali ini ialah mendengar penyampaian usulan Raperda inisiatif dari masing-masing komisi untuk nantinya di sah kan menjadi Perda Kabupaten Berau.
“Jadi hanya ada 3 Raperda inisiatif yang akan masuk kedalam anggaran. Maka dari itu kita akan mendengar apa saja usulan Raperda inisiatif yang diusulkan beberapa perwakilan komisi maupun ketua komisi yang hari ini hadir dalam rapat,” ucap Syarifatul.
Mewakili komisi I, Falentinus Keo Mei mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan komisi I DPRD, bahwa pihaknya mengusulkan 3 usulan Raperda Inisiatif.
“Usulan Raperda inisiatif dari komisi I antara lain revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) atau Revisi Perda RTRW, Revisi Perda Miras, Raperda Pemberdayaan BUMDES, itu kurang lebih kesepakatan kami di komisi I untuk Raperda inisiatif tahun 2023,” ujar Falentinus Keo Meo.
Sementara itu, Ketua Komisi III, H.Saga mengatakan, bahwa pihaknya dari Komisi III hanya mengusulkan satu usulan yakni Raperda inisiatif terkait dengan penamaan jalan dan bangunan.
“Saat ini kan jalan kita banyak yang punya nama tapi kadang-kadang belum ada payung hukumnya, mungkin itu pertimbangan dari komisi III,” terang Saga.
Sementara itu, Komisi II belum ada menyampaikan Raperda Inisiatif untuk nantinya di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau. (Rizal/adv).