TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sri Kumalasari menyoroti terkait pembelian bahan baku batu bara oleh PLTU yang tidak memenuhi standar.
Hal tersebut diungkapkan Kumalasari saat berkesempatan berbicara dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Berau dengan manajemen PLN UP3 Berau dan PT Indo Pusaka Berau, Senin (13/3/2023).
Ia mengungkapkan, seperti yang telah dipaparkan oleh Direktur PT IPB, dimana dijelaskan bahwa bahan baku utama pembangkit listrik di PLTU Lati selain menggunakan air juga menggunakan batubara yang baik.
“Menurut penjelasan direktur IPB, batu bara yang baik untuk mesin pembangkit PLTU Lati berkadar di bawah angka satu,” Imbuhnya.
Sedangkan saat ini PLTU Lati telah membeli bahan baku batu bara dengan kadar 1,5, dalam arti kata saat ini pihak PLTU membeli batu bara tidak sesuai dengan standar mesin yang ada.
“Mesin kapasitas kadar dibawah 1 malah di kasih kapasitas kadar 1,5 bagai mana mesin tidak rusak,”ujarnya.
Dirinya juga mempertanyakan alasan mengapa pihak PLTU tidak menggunakan Bahan Baku yang standar,dan sudah berjalan dalam kurun waktu yang lama.
“Ini sebenarnya bisa-bisa jadi temuan bagi kami,”jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, dampak dari tindakan membeli bahan baku yang tidak sesuai standar tersebut pastinya akan berdampak pada mesin yang digunakan saat ini.
“Jadi mengapa tidak membeli yang sesuai standar saja, kan hak sebagai pembeli boleh memilih apa yang terbaik untuknya,” tutupnya. (*/fer/adv).