Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyadari pentingnya menciptakan data yang akurat dan mudah digunakan. Oleh karena itu, dilakukan pelatihan dan penyusunan metadata untuk memberikan transparansi pada statistik sektoral. Metadata tersebut membantu pengguna dalam menginterpretasi dan memahami data, serta mengidentifikasi data yang relevan.
Diskominfo Kutim menjadi pelaksana kegiatan ini, yang dibuka oleh Sekretaris Diskominfosp, Rasyid. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari di Hotel Victoria, dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kominfo Rasyid menyatakan bahwa dengan pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi, serta kritisnya sikap publik terhadap pembangunan, pemerintah harus menyediakan data dan informasi yang akurat untuk perencanaan yang terukur, logis, terpadu, dan terintegrasi.
“Demikian pula hal data memiliki fungsi yang sangat strategis, sebagai dasar suatu perencanaan, dan membuat keputusan serta sebagai alat pengendalian”. Ujarnya
Dirinya berharap pelatihan ini akan mempermudah interpretasi data dan meningkatkan tingkat konfidensialitas data. Data yang baik harus memiliki akurasi, validitas, dan metadata yang telah memiliki konsep yang baku.
“Data yang baik tentunya memiliki akurasi data, valid dan tentu saja data yang sudah memiliki metadata yang definisinya merupakan sebuah konsep yang telah baku.”Jelasnya.
Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan metadata, indikator, dan variabel. Selain itu, peserta pelatihan juga akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola, menyusun, dan mendokumentasikan data dan kegiatan statistik sektoral dengan baik.
“Selain itu memberikan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengelola, menyusun, dan mendokumentasikan data dan kegiatan statistik sektoral dengan baik, serta pemahaman akan alur tata laksana penyelenggaraan kegiatan statistik.” Ungkapnya
Peserta pelatihan berasal dari berbagai perangkat daerah yang bertugas menangani data, seperti Bappeda, Disdik, Disbun, DPMPTSP, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMDes, Dinkes, dan Diskop UKM.
Dengan adanya pelatihan dan penyusunan metadata statistik sektoral ini, diharapkan data yang dihasilkan dapat menjadi lebih mudah diinterpretasikan dan meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.(hu02)